Pantas kiranya jika Indonesia mendapat sebutan negeri rokok atau
negeri tembakau. Selain jumlah perokok aktifnya termasuk dalam lima
besar di dunia, jumlah pabrik rokok di negeri ini rupanya yang terbanyak
di seantero jagat."Perizinan pendirian tempat produksi rokok
memang relatif mudah. Kini kita punya sedikitnya 3.800 pabrik rokok,
termasuk kelas rumahan.
Menurut Rupang, sekitar 3.000 pabrik rokok ada di dua provinsi, yakni
Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dua daerah itu juga termasuk sebagai
penghasil tembakau terbesar di Jawa ataupun secara nasional.
Diungkapkan
Rupang, cukai dari produksi seluruh pabrik rokok berdasarkan tingkat
produksi totalnya sepanjang tahun lalu mampu menghasilkan Rp 56,4
triliun sebagai penerimaan negara. Kondisi itu hanya kalah dari
penerimaan yang diperoleh negara dari pajak PPN sebesar Rp 700 triliun.
Jumlah itu juga jauh lebih besar daripada cukai minuman beralkohol yang
besarnya Rp 1 triliun.
Menurut dia, penerimaan negara dari pita cukai rokok ataupun minuman
selama ini ada yang hilang akibat pemalsuan pita cukai. Untuk
menanggulangi hal itu, negara selalu memperbarui desain pita cukai
setiap tahun.
Rupang optimistis cara itu akan efektif sehingga
penerimaan negara dari cukai rokok ataupun minuman beralkohol akan terus
meningkat. Tahun ini, target penerimaan negara dari pita cukai rokok
adalah Rp 57,2 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar